ditunjukan untuk usaha mikro yang mau menggunakan uang elektronik(Ecash) sebagai alat pembayaran atas usahanya. keuntungan yang didapatkan dari penggunaan Ecash adalah
Uang yang kita pakai di mobile banking atau e-wallet adalah uang yang disimpan di server bank, dicetak dari angin tanpa ada nilai yang mendasarinya sehingga nilainya selalu turun setiap tahun terhadap barang dan jasa. Uang yang baik adalah uang yang kita gunakan sehari-hari tanpa ada paksaan dan campur tangan pihak lain.
Sedangkan eCash seperti Cashu adalah token Bitcoin anonim yang disimpan langsung di perangkat kita, seperti uang tunai digital. Kita tidak perlu bank, akun, atau izin siapa pun untuk mengirimnya, kita hanya perlu percaya pada penerbit token. Transaksinya langsung, cepat, dan privat.
Bedanya, bank punya regulasi dan perlindungan hukum, sedangkan eCash memberi kebebasan dan privasi β tetapi semua tanggung jawab ada di tangan pengguna.
Menurut undang-undang no. 20 tahun 2008 pasal 6 nomor 1b: memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000 (tiga ratus juta ribu rupiah). kalau kita bagi angka Rp 300.000.000 dengan 365 hari didapatkan rata-rata omset perhari usaha mikro adalah Rp 821.917 dan data dari google menunjukkan jumlah transaksi perhari di salah satu bank di Indonesia bisa mencapai 150 juta transaksi(UMKM). Jika dikalikan dengan biaya admin bank, itu menghasilkan angka yang fantastis dalam satu harinya. Kita ambil contoh biaya admin Rp 2.500 x 150.000.000 = Rp 375.000.000.000/ hari.
Dengan Ecash cashu tidak ada biaya admin sama sekali dan sangat terdesentralisasi tidak ada yang tahu saldo kamu berapa, identitas kamu siapa